Selasa 18 Jun 2013 20:43 WIB

Organda Palu Segera Bahas Kenaikan Tarif Angkot

Pengawasan terhadap angkutan umum diperketat. Hal tersebut dilakukan karena maraknya tindak kejahatan yang terjadi di angkutan kota. (Republika/Aditya)
Pengawasan terhadap angkutan umum diperketat. Hal tersebut dilakukan karena maraknya tindak kejahatan yang terjadi di angkutan kota. (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- DPC Organda Palu, Sulawesi Tengah segera membahas penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Yang pasti kalau BBM naik, otomatis tarif angkutan, termasuk angkot akan naik juga," kata Ketua DPC Organda Kota Palu, Rahim Abas, di Palu, Selasa.

Ia mengatakan dalam pembahasan itu, Organda akan mengundang para pengusaha angkutan, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Dinas Perhubungan dan masyarakat pengguna jasa moda transportasi darat.

Menurut dia, DPP Organda Pusat telah merencanakan kenaikkan tarif angkutan darat berkisar 20 sampai 35 persen. Berarti jika tarif angkot di Palu yang berlaku saat ini Rp 3.500,00 per penumpang untuk masyarakat umum, kemungkinan akan naik antara Rp 4.000,00 sampai Rp 4.500,00.

Tarif angkot untuk kalangan pelajar dan mahasiswa akan disesuaikan secara bijak sehingga tidak merugikan para pengusaha angkutan dan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Rahim mengatakan, DPD Organda Sulteng dan DPC Organda Palu akan mengusulkan kepada DPP Organda untuk memperjuangkan mendapat kompensasi dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Kompensasi itu adalah bantuan dana untuk membeli suku cadang kendaraan sehingga dampak dari kebijakan pemerintah menaikkan BBM tidak memberatkan pengusaha angkutan, ujarnya.

"Kita akan usulkan kepada DPP Organda untuk diperjuangkan ke Kementerian Perhubungan," kata Rahim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement