Selasa 18 Jun 2013 18:06 WIB

PBNU: Soal Jilbab Polwan, Sesuaikan Saja

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merupakan negara yang berasaskan pancasila. Asas itu menjadikan Indonesia sebagai negara yang menghargai kebebasan beragama.

Berkaca dari kasus larangan jilbab di kalangan polwan, tentunya perlu ada perjuangan terhadap hak-hak asasi. Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf, menilai mereka yang menginginkan melaksanakan ajaran agama namun mengalami kesulitan maka perlu diperjuangkan haknya. Ini karena, masyarakat akan memberikan dukungan.

"Saya kira akan demikian," kata dia ketika berbincang dengan ROL, Selasa(18/6).

Menurut Kiai Slamet, larangan jilbab sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dari sudut apapun, termasuk UU atau HAM. 

Dalam kasus polwan, solusi terbaiknya adalah mengubah aturan yang berlaku seperti diperbolehkan mengenakan jilbab.

"Jilbab yang dimaksud tentu disesuaikan sehingga tidak menyulitkan polwan dalam bertugas. Tapi menurut saya, tidak ada masalah kok ketika polwan mengenakan jilbab,” kata dia.

Dikatakan Kiai Slamet, berkaca dari kemenangan Fatin dalam ajang pencarian bakat bernyanyi terdapat satu makna dimana perempuan yang mengenakan jilbab tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebaliknya, dia diterima.

“Inilah makna dari kemenangan Fatin,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement