Selasa 18 Jun 2013 19:20 WIB

Polisi Bali Tangkap Mucikari Penjual Pelajar

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, menangkap mucikari yang kedapatan menjual remaja di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Delodbrawah.

"Kami memang melakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel dan menangkap mucikari berinisial DK beserta anak di bawah umur," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Selasa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi sudah melakukan pengintaian. Sesaat setelah remaja tersebut masuk ke kamar nomor 8, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Salah seorang penjaga hotel yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebelum remaja tersebut bersama mucikarinya datang, ada laki-laki mengendarai mobil yang menyewa kamar hotel.

"Tidak berapa lama datang mucikari tersebut membonceng remaja dengan sepeda motor. Sesampainya di sini, mucikarinya menunggu di luar. Sementara, remaja perempuan tersebut masuk ke dalam kamar," kata penjaga ini.

Tidak berapa lama setelah remaja tersebut masuk ke kamar, polisi berdatangan langsung menggerebek penghuni kamar termasuk menangkap mucikarinya.

Penjaga hotel menyatakan tidak akan menerima tamu perempuan bersama laki-laki dari kalangan pelajar.

"Tapi, kami kesulitan membedakan apakah tamu itu masih pelajar atau bukan. Apalagi, juga banyak cewek kafe yang masih remaja," ujarnya.

Ia juga mengakui kebanyakan tamu yang menyewa kamar di hotel tersebut hanya menempati sebentar dan jarang yang menginap.

Setiajaya mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan prostitusi lainnya.

"Eksploitasi terhadap anak, apa pun bentuknya bisa dijerat hukum pidana. Kami berharap, dengan penangkapan ini tidak terjadi lagi eksploitasi anak di Kabupaten Jembrana," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement