REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan agenda pembacaan dakwaan rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada pekan depan. Namun pelaksanaan sidang perdana ini terancam diundur karena kondisi Luthfi yang sedang sakit.
"Kan proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalau nggak sehat kan nggak bisa hadir di sidang," kata kuasa hukum Luthfi, Zainudin Paru yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/6).
Paru menjelaskan, kedatangannya ke Kantor KPK untuk meminta ijin membesuk Luthfi di rutan KPK. Karena Luthfi sedang mengalami penyakit hemaroid stadium tiga. Penyakit tersebut sudah diderita Luthfi sejak masih kuliah sekitar 1990-an. Karenanya, Luthfi minta diberikan kesempatan untuk dirawat secara intensif oleh dokter di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Namun ada pertimbangan lain dari penyidik yang sudah melimpahkan berkas perkara Luthfi ke pengadilan. "Di proses penyidikan sudah minta untuk berobat. Pertimbangan lain dari penyidik, jadi pekan kemarin diberikan. Seharusnya kalau menurut jadwal, hari ini harusnya sudah check up lagi. Kita nggak tahu, tapi sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan," ujarnya.