REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat akumulasi aset atau kapital abadi masyarakat yang diperoleh dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan mencapai Rp8,4 triliun sejak program tersebut dibentuk pada 2007 hingga akhir 2012.
"Jumlah kelompok yang mengelola dana tersebut sebanyak 683.789 kelompok dengan perhitungan rata-rata terdapat 15 orang anggota per kelompok, sehingga lebih dari 10 juta keluarga terlayani program itu," Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemdagri, Tarmizi A. Karim, dalam Rakernas PNPM Mandiri Perdesaan 2013 di Jakarta, Selasa (18/6).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PMD Kemdagri, program PNPM Mandiri Perdesaan telah melakukan pembangunan 91.440 kilometer jalan perdesaan, 15.500 kilometer sarana irigasi desa dan 4.584 unit pasar desa.
Selain itu juga 2.085 unit pembangkit listrik desa (mikrohido dan diesel), 48.571 unit prasarana air bersih desa, 11.778 unit polindes/ poskesdes serta 27.968 unit sekolah PAUD, SD/ Madrasah dan SMP/ Tsanawiyah.
Selama enam tahun, pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan melibatkan 14.289.584 warga, yang 79,77 persen diantaranya berasal dari keluarga atau rumah tangga miskin dengan serapan upah kerja senilai Rp 6,25 triliun.
Partisipasi belasan juta masyarakat itu meliputi seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengawasan hingga pemeliharaan hasil-hasil pembangunan.
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan implementasi program PNPM Mandiri Perdesaan itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2010 - 2014 sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Prioritas Pembangunan Nasional.
"RPJM itu diberikan melalui tiga 'cluster', salah satunya PNPM Mandiri Perdesaan yang terus dilakukan penyempurnaan melalui evaluasi kebutuhan-kebutuhan yang belum tercapai," kata Mendagri dalam sambutannya di Rakernas itu.
Dia mengatakan sejumlah program perlu diberikan pembinaan dengan menerapkan strategi berkelanjutan, sehingga pembangunan di daerah dapat terwujud dengan penguatan program-program PNPM Mandiri Perdesaan.
Oleh sebab itu, melalui rancangan undang-undang (RUU) Desa yang saat ini masih dibahas di DPR RI, Mendagri berharap pembangunan desa dapat tercapai sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
"Kami sedang membahas RUU Desa, itu bisa juga dijadikan payung hukum bagaimana membangun desa secara keseluruhan," ujar Mendagri.