REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- S Hasiholan Manuru (50) dan Nasucha (55) digiring ke Mapolsek Sektor Pondok Aren karena terlibat aktivitas judi togel.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pondok Aren, Ipda Sitta M Segala mengatakan, dua pelaku tersebut berbeda peran. Hasiholan ditangkap sebagai penjual, Nasucha sebagai pemasang.
Keduanya diringkus di Jalan Raya Ceger RT 05/02 Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (17/6) kemarin. "Pemasang kita tangkap terlebih dahulu," kata Sitta, di Jakarta, Selasa (18/6).
Sitta melanjutkan, dari pengakuan Nasucha warga Kampung Waringin Jaya RT 2/2 Kelurahan Waringin Jaya, Bojong Gede, Bogor, akhirnya pihak kepolsian mendapat petunjuk ke pengecer togel yang biasa beroperasi di Pondok Aren dan menangkap Hasiholan warga Taman Mangu Indah Blok G 3/16 RT 7/6 Kelurahan Pondok Aren.
Menurut Sitta, dari dua pengecer dan pelanggan ini, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 711 ribu, handphone dan buku rekapan serta kupon hasil penjualan. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus untuk mengungkap bandar togel yang biasa beroperasi di wilayah Tangerang Selatan.