REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/6) malam berujung dengan pemungutan suara.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan terdapat dua opsi dalam pemungutan suara. Pertama, menerima RUU tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN Tahun 2013. Kedua, menolak RUU tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013.
Marzuki mengatakan kepada fraksi-fraksi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atau argumentasinya. Pun, kepada fraksi-fraksi yang menerima diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atau argumen.
Marzuki menyampaikan keputusan untuk melakukan pemungutan suara alias voting diputuskan setelah melalui proses panjang dalam forum lobi dan didiskusikan lintas fraksi.
"Akhirnya forum lobi tersebut untuk dibawa ke paripurna akan dilakukan mekanisme voting," kata Marzuki.