Senin 17 Jun 2013 18:56 WIB

APBN-P 2013 Dinilai Lembagakan Kemiskinan

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat, menilai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P 2013) telah melembagakan anomali pada sistem keuangan di Indonesia. Anomali yang dimaksud oleh Andi terkait dengan defisit anggaran yang meningkat, akan tetapi terdapat surplus penggunaan anggaran. 

"Ini terlihat selama tiga tahun terakhir di mana ada surplus kurang lebih Rp 70 triliun dari sisa-sisa anggaran di masa lalu," ujar Andi dalam Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU APBNP 2013 menjadi UU APBNP 2013 di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/6).  

Sebagai gambaran, dalam hasil pembahasan pemerintah dan Badan Anggaran DPR disepakati defisit sebesar 2,38 persen atau Rp 224,186 triliun.  Rinciannya penerimaan negara dan hibah Rp 1.502 triliun dan belanja negara Rp 1.726,191 triliun. Sedangkan saldo anggaran lebih (SAL) disepakati Rp 30 triliun atau meningkat dibanding besaran awal Rp 40 triliun.

Anomali lainnya, menurut Andi, adalah terlembagakannya tingkat indeks harga konsumen/inflasi.  Dalam lima tahun terakhir, Andi menyebut inflasi di desa tidak pernah lebih rendah dari pada 10 persen.  "Jadi, kebijakan APBNP 2013 bukan untuk mengatasi kemiskinan, tapi melembagakan kemiskinan," kata Andi. 

Lebih lanjut, Andi mengatakan cita-cinta pendiri bangsa Indonesia adalah mewujudkan welfare state.  Selama pemerintah tidak mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, maka selama itu pula negara wajib melindungi masyarakat miskin yang termarjinalkan.  "Subsidi harus terus dipertahankan," ujar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement