REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Ahmad Yani akan mengambil sikap berseberangan dengan kebijakan fraksinya soal kenaikan harga BBM bersubsidi. Berbeda dengan fraksinya yang mendukung kenaikan harga BBM, Yani memilih menolak.
"Paling tidak saya tak mengambil sikap (abstain)," kata Yani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).
Yani menyatakan sebagai anggota DPR dirinya berhak mengkritisi kebijakan fraksi yang keliru. Dia melihat dukungan Fraksi PPP menaikan harga BBM bersubsidi bisa semakin menyengsarakan kehidupan rakyat miskin.
"Fraksi punya mekanisme. Tapi, saya sebagai anggota punya hak mengkritisi," ujarnya.
Rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi bertentangan dengan amanat konstitusi. Yani menyatakan konstitusi mengamanatkan negara -dalam hal ini pemerintah- untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan defisit APBN yang dialami pemerintah sekarang tidak boleh dibebankan kepada rakyat.
Yani juga mengkritisi argumentasi para pendukung kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, banyak diantara mereka yang mengeluarkan argumentasi konflik kelas antara rakyat miskin dan orang kaya.
"Isu yang dimainkan saat ini bahwa subsidi hanya dinikmati orang kaya, dan isu itu sangat berhaya karena sebenarnya mengadu domba antar masyarakat," kata Yani.
Sidang paripurna tentang perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun anggaran 2013 tengah diskors. Sidang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputuasan melalui mekanisme voting.