Senin 17 Jun 2013 15:35 WIB

Ini Dia Pandangan Akhir Fraksi di DPR Terkait Harga BBM (Bagian-2, habis)

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Suasana Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Suasana Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) hari ini (Senin, 17/6) menggelar sidang paripurna untuk mengambil keputusan terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. Sejumlah poin utama yang menjadi perdebatan dalam sidang paripurna tersebut. Salah satunya mengenai usulan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai bentuk  kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi bagi masyarakat miskin.

Sidang paripurna yang mulai digelar sejak pukul 10.00 WIB itu diyakini akan berakhir dengan pemungutan suara (voting). Saat ini terdapat 9 fraksi dengan suara mayoritas di DPR. Sembilan fraksi tersebut adalah Partai Demokrat (148 anggota), Partai Golkar (106 anggota), PDI-Perjuangan (94 anggota), Partai Keadilan Sejahtera (57 anggota), Partai Amanat Nasional (46 anggota), Partai Persatuan Pembangunan (38 anggota), Partai Kebangkitan Bangsa (28 anggota), Partai Gerindra (26 kursi), dan Partai Hanura (17 anggota).

Berikut pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi dalam sidang paripurna DPR RI:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jubir Abdul HakimPertama:

"F-PKS telah sampaikan usulan alternatif postur APBNP 2013 dalam pembahasan tingkat I tanpa kenaikan harga BBM. Postur itu tetap sehat dan baik dengan pertumbuhan ekonomi (6,5 persen), inflasi (6,0 persen), tingkat suku bunga SBN (5 persen), ICP (105 dolar AS per barel), dan lain-lain. Kedua, FPKS secara umum telah ajukan bahwa postur itu sehat dan baik tanpa

harus menaikkan harga BBM. dalam rangka advokasi suara mayoritas rakyat Indonesia yg tolak kenaikan harga BBM. Rencana kenaikan BBM tak cepat karena instrumen2 pengendalian BBM dan tata kelola energi nasional (diversifikasi) dan transporasi masal yg terjangkau rakyat. Keempat rencana kenaikan BBM bebani rakyat hadapi ramadhan, lebaran, tahun ajaran baru. Kenaikan BBM tambah masyarakat miskin. Atas dasar empat alasan tersebut dengan ucapkan bismillah FPKS belum menyutujui RUU APBNP 2013 menjadi UU APBNP 2013."

Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Jubir Dolfi OFP:

"F-PDIP berpendapat, APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. APBNP 2013 telah cipatakan 4 juta orang miskin baru, rakyat cari tambahan 200 ribu pendapatan. Ketidakmampuan pemerintah kejar penerimaan, cegah penyelundupan BBM dan lain-lain. F-PDIP belum dapat menyepakati RUU APBNP 2013.  Sesuai pasal 15 ayat 3, 159 ayat 3 MD 3, DPR dapat ajukan usul. FPDIP usulkan postur tanpa kenaikan BBM dengan angka pertumbuhan ekonomi 6,5 persen dan inflasi 6 persen. Pokok-pokok postur lainnya tidak menambah jumlah orang miskin, stimulus bagi 28 ribu desa." 

Jubir Fraksi Partai Golkar (F-PG):

"F-PG dukung pembhasan ini. FPG dan fraksi2 lain membahas secara intensif. Pembicaraan tingkat satu sudah dibahas di banggar dengan pemerintah. Rapat paripurna hari ini pengambilan keputusan. Berbagai macam argumentasi, analisis telah kami kemukakan. Terkait hal itu, F-PG menyetujui RUU APBNP 2013 disahkan menjadi UU."

Fraksi Partai Demokrat, Jubir Achsanul Qosasi:

"Mandat pengurangan subsidi ini sudah disetujui APBN 2013. Mandat dari DPR kepada pemerintah. Dalam perjalanan ada perubahan-perubahan asumsi yang sebabkan pemerintah harus lakukan perubahan. Sebenarnya kita tak perlu larut dalam pengurangan subsidi BBM, karena sudah disetujui di APBN 2013. Tapi bagaimanapun, pemerintah hormati rakyat, parlemen untuk lebih detil lagi berikut kompensasi-kompendasi fiskal bagi rakyat kecil.

Pemerintah telah sampaikan kepada kita bahwa pengurangan subsidi kali ini semata-mata penyehatan fiskal, bukan hanya peningkatan penerimaan. Ada tiga hal yang menurut kami F-PD menjadi penting diperhatikan. Pertama, penghematan. Pemerintah sudah lakukan penghematan Rp 13 triliun oleh kementerian/lembaga (K/L). Ini patut kita apresiasi.

Kedua, Penerimaan. Peningkatan penerimaan, sejak 2010-2013, terbesar itu di 2013. Data kepada kita, dari tahun 2010 sebesar Rp 100 triliun meningkat menjadi Rp 300 triliun di 2013. Artinya seluruh upaya meningkatkan penerimaan sudah dilakukan pemerintah. Ini fakta dan wajib kita apresiasi.

Ketiga, pengurangan subsidi. Dalam postur APBN, yang bisa dilakukan adalah penghematan dan pengurangan subsidi. Pengurangan subsidi perlu dilakukan karena 70 persen tidak dinikmati masyarakat miskin. Artinya 10 persen dinikmati orang mampu, 20 persen penyelundup. Sehingga apabila ada yang menolak BBM, berarti mereka mendukung penyelundup serta orang mampu dan tidak mendukung rakyat kecil.

Terakhir, semua presiden tak ingin sengsarakan rakyatnya. Sebelum Presiden SBY juga dilakukan penaikan harga BBM. Menurut pandangan fraksi, F-PD dengan ini mengucapkan Bismillahirrahmaniraahim, F-PD setujui. Insya Allah beri manfaat untuk rakyat, bangsa, dan negara." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement