Senin 17 Jun 2013 15:14 WIB

Ini Dia Pandangan Akhir Fraksi di DPR Terkait Harga BBM (Bagian-1)

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Suasana Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Suasana Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) hari ini (Senin, 17/6) menggelar sidang paripurna untuk mengambil keputusan terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. Sejumlah poin utama yang menjadi perdebatan dalam sidang paripurna tersebut. Salah satunya mengenai usulan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai bentuk  kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi bagi masyarakat miskin.

Sidang paripurna yang mulai digelar sejak pukul 10.00 WIB itu diyakini akan berakhir dengan pemungutan suara (voting). Saat ini terdapat 9 fraksi dengan suara mayoritas di DPR. Sembilan fraksi tersebut adalah Partai Demokrat (148 anggota), Partai Golkar (106 anggota), PDI-Perjuangan (94 anggota), Partai Keadilan Sejahtera (57 anggota), Partai Amanat Nasional (46 anggota), Partai Persatuan Pembangunan (38 anggota), Partai Kebangkitan Bangsa (28 anggota), Partai Gerindra (26 kursi), dan Partai Hanura (17 anggota).

Berikut pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi dalam sidang paripurna DPR RI:

Fraksi Partai Hanura, Jubir Erik Wardhana:

"Fraksi Hanura menilai defisit anggaran terjadi karena kelemahan pengelolaan anggaran negara. Defisit anggaran bukan karena subsidi BBM.  Kenaikan BBM berpotensi membuat inflasi ke 7,76 persen.  Walau asumsi makro mencantumkan 7,2 persen.  Kalau BBM tidak naik BBM, inflasi 5,57 persen. Kenaikan BBM hanya memberatkan rakyat dan menambah jumlah orang miskin.  Harga BBM di Indonesia berada di urutan ke 44 dari 60 negara. Harga BBM secara nominal relatif murah. Tapi berdasarkan pendapatan harian, Indonesia masuk ke 10 besar.

BLSM tidak relevan dan jadi praktek-praktek money politic yang dibungkus program pemerintah.  Fraksi Hanura tetap konsisten menolak kenaikan harga BBM dan menolak RUU APBNP 2013 sebagaimana yg sudah disepakati banggar."

Fraksi Partai Gerindra, Jubir Djemi Francis:

"Kami tidak setujui berkaitan dgn inflasi 7,2 persen. Fraksi Gerindra berkeyakinan dengan kerja keras pemerintah, inflasi bisa 6,5 persern. Kenapa kami fokus inflasi itu? Karena potensi 7,2 persen, ada tambahan kenaikan orang miskin 4 juta orang. Itu bukan versi kami, melainkan versi pemerintah sendiri dari Bappenas. Kedua, penghematan anggaran, kami miliki program terkait infrastruktur dasar. Kita minta lahan-lahan produktif, secara gotong royong. Kami juga dorong terkait penghematan subsidi, membebaskan transportasi publik.

Terkait kenaikan BBM, Fraksi Gerindra dalam pembahasan-pembahasan di banggar, kita mengacu ke UU APBN 2013 pasal 8 ayat 10. Kenaikan harga BBM berada di kewenangan pemerintah untuk memutuskan itu. Sedangkan kalau RUU APBNP 2013 menolak pasal terkait inflasi dan penghematan subsidi."

Fraksi PPP, Sekjen Romahurmuziy:

"Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mendukung RAPBNP 2013 karena harga BBM kita tak buat energi alternatif tumbuh. Nabati, angin, gas tidak tumbuh karena orang terlalu senang dengan BBM cair yang begitu murah. Kalau pasal 7 ayat 2 UU 30 tentang energi subsidi itu hanya itu masy mampu. Sementara 70 persen dinikmati ke atas. Maka kalau DPR adalah rumah rakyat, kita harus menjadi rumah rakyat masyarakat menengah ke bawah. Kita sudah jadi net importir sejak 2002. Sepertiga BBM kita dari impor. Subsidi BBM adalah untuk kepentingan konsumtif. negeri ini harus beralih ke produktif.

BLSM tidak boleh dipolitisir oleh manapun. yang ada haruslah negara. BLSM harus segera diberikan selama empat bulan setelah BBM dinaikkan. Karena BLSM bisa kurangi dampak masyarakat ekonomi rendah.

Catatan berikut terkait raskin, ada tambahan tiga kali di APBN-P ini. F-PPP minta salurkan satu kali di tahun ajaran baru, lebaran dan natal, sehingga bisa kurangi dampak kenaikan BBM. UU 27 2009 tentang MD3 159 ayat 6 dan pasal 161 ayat 2 ada perubahan asumsi makro. F-PPP menyampaikan dukungan sepenuhnya RUU APBNP."

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Jubir Teguh Juwarno:

"F-PAN berpandangan subsidi BBM tak boleh dihapuskan dan harga BBM harus terjangkau masyarakat. Kalau ada kebijakan baru terkait BBM, harus dikurangi dari yang mampu ke yang tidak mampu. F-PAN mendesak pemerintah beri program perlindungan sosial ke hampir miskin dan miskin sehingga tak kekurangan daya beli. Ketiga, prokenaikan subsidi dan besaran tetap, kalau gunakan kacamata negatif, pendukung penyelundupan BBM, impor BBM (separuh dari konsumsi kita). 

Sedangkan prosubsidi tetap, prokenaikan harga-harga dan tak peduli masyarakat mampu. maka F-PAN berpandangan keduanya sama-sama memikirkan rakyat. Apakah dipakai untuk subsidi BBM atau yang lain mendukung ketahanan masyarakat. 

Berkenaan dengan APBNP 2013, F-PAN desak pemerintah pastikan program perlindungan sosial seperti PKH, BSM, BLSM, dilaksanakan tepat waktu tepat jumlah tepat sasaran. F-PAN tetap pada pendirian, BLSM minimal Rp 300 ribu per bulan selama lima bulan. Pandangan itu didasari negara harus sejahterakan rakyat. F-PAN tak segan-segan mencabut dukungan apabila pemerintah menyengsarakan rakyat. F-PAN tak peduli yang dapat citra, yang utama adalah keselamatan bangsa, negara,dan rakyat. Dengan Bismillahirrahmaniraahim F-PAN setujui dengan catatan-catatan di atas. "

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement