REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seluruh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok dikerahkan untuk mengamankan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat.
Setidaknya, sebanyak 46 SPBU yang tersebar di Kota Depok, masing-masingnya mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
Kepala Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris (AKP) Syah Johan mengatakan, prioritas pengamanan para personil itu dilaksanakan di sejumlah SPBU yang berada di jalan-jalan utama Kota Depok. Bahkan, berlangsungnya pengamanan di 46 SPBU ini telah dilakukan sejak Sabtu (15/6) kemarin.
''Yang melakukan penjagaan-penjagaan tersebut ialah anggota dari tiap-tiap polsek. Setiap harinya, anggota yang ditugaskan untuk bersiaga yaitu 93 personil,'' ujar Syah Johan, Senin (17/6), saat ditemui di Mapolresta Depok.
Ia menjelaskan, pengamanan SPBU ini dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi bentuk penolakan warga atas protes jelang keputusan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang berlangsung hari ini.
Akan tetapi juga untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Depok.
Biasanya, aksi-aksi yang dilakukan warga sebagai bentuk penolakan kenaikan harga BBM, dengan memasuki area SPBU secara brutal. ''Maupun antisipasi bentuk aksi lainnya, seperti penyanderaan hal-hal terkait SPBU,'' tutur Syah Johan.
Menurutnya, penjagaan di masing-masing SPBU dilakukan oleh empat orang polisi. Setiap dua orang personil bersiaga secara bergantian selama 24 jam, dengan sistem pembagian shift.
Para personil ini pun, terangnya, hanya difokuskan untuk bersiaga tanpa kelengkapan senjata yang berlebihan. ''Hanya melakukan pemantauan. Jika memang nanti terdapat aksi-aksi yang di luar batas, tentu kami akan turunkan personil tambahan,'' katanya.