REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan tetap menolak kebijakan pemeirntah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PKS juga menolak postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 yang telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR.
PKS mengutarakan penolakan tersebut dengan menyiapkan RAPBN Perubahan tandingan. "Kami siapkan postur RAPBN Perubahan tandingan. Semoga dibahas nanti," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di KOmpleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6).
Dalam RAPBN Perubahan tandingan itu, PKS tidak menyetujui kenaikkan BBM. Tetapi memaksimalkan dari sumber-sumber lainnya. Dengan tidak memasukkan subsidi BBM yang didanai APBN. Tetapid ihadirkan dari sumber pemasukan negara yang tidak membebani rakyat. Apalagi melahirkan kebijakan yang menyulitkan rakyat.
Dalam rancangan kompensasi kenaikan BBM yang diajukan pemerinyah, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ditujukan untuk 15 juta penduduk miskin. Menurut Hidayat, jumlah warga miskin tiga kali lipat dari asumsi pemerintah, mencapai 50 juta jiwa. Padahal dalam UUD 1945 fakir miskin merupakan tanggungan pemerintah. Karena itu, majelis syuro PKS menurutnya merasa pemerintah tetap perlu menyalurkan bantuan bagi pemerintah. Tidak tergantung naik atau tidaknya harga BBM.
"Dan bantuan itu tidak sementara, tetapi berkesinambungan hingga rakyat mandiri," ungkapnya.
PKS, lanjut Hidayat, juga mengusulkan peningkatan penerimaan negara dari pajak. Terutama dari pajak kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil. Fraksi PKS menurutnya optimis suara PKS akan tersalurkan dengan baik dalam rapat paripurna. Semua anggota fraksi diwajibkan hadir.