Ahad 16 Jun 2013 14:25 WIB

DPRD Bangkalan Minta Jatah Hasil Pengelolaan Suramadu

Jembatan Suramadu
Foto: ANTARA
Jembatan Suramadu

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Jawa Timur, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan jatah bagi hasil pengelolaan Jembatan Suramadu. Juru bicara DPRD Bangkalan Mahmudi, mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum mendapatkan jatah bagi hasil pengelolaan jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu, kendatipun sudah beroperasi selama empat tahun.

"Dulu pemerintah berjanji akan membagi hasil pengelolaan jembatan Suramadu itu kepada empat kabupaten di Madura. Tapi hingga kini tak sepeser pun pemkab menerima jatah bagi hasil itu," katanya, Ahad (16/6).

Mahmudi menjelaskan keberadaan jembatan Suramadu belum memiliki dampak signifikan pada pembangunan di Madura. Bahkan sejumlah agenda pembangunan yang direncanakan hingga kini belum selesai.

Padahal, kata dia, waktu empat tahun bukanlah waktu yang singkat. Semestinya, dengan jangka waktu yang cukup lama itu, pembangunan di kawasan Jembatan Suramadu sudah rampung, dan bisa dinikmati masyarakat Madura, khususnya warga Bangkalan.

Di satu sisi, Mahmudi juga menyoroti peran penting dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Sebagai badan khusus yang telah ditunjuk pemerintah, semestinya badan ini bergerak cepat merampungkan pembangunan di sekitar Jembatan Suramadu, baik di sisi Surabaya maupun di sisi Madura.

Sebab, kata dia, selain pembangunannya memang telah terprogram, pemerintah juga telah mengalokasikan dana untuk pengembangan pembangunan di sekitar Suramadu. Namun fakta yang terjadi, anggaran yang tersedia banyak yang tidak terserap.

Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii menilai lambatnya pembangunan di sekitar Jembatan Suramadu sebenarnya tidak lepas dari kurangnya perhatian pemerintah, baik provinsi maupun pusat.

Ia mengemukakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi adalah pihak yang justru tidak serius menangani pembangunan di sekitar wilayah Suramadu.

"Kalau mengatakan permasalahan untuk pengembangan ada di tingkat lokal itu salah. Justru yang tidak serius ini adalah pemerintah pusat dan provinsi karena sampai saat ini tidak ada bukti konkret mengenai pembangunan pascaoperasional Suramadu. Anggarannya kan sudah ada," papar Mondir.

Semestinya, ujar Mondir, jika pemerintah provinsi dan pusat memang memiliki perhatian serius terhadap pengembangan pembangunan di sekitar Suramadu, seharusnya mereka menekan BPWS agar lebih mengoptimalkan kinerjanya. "Jika memang BPWS tidak mampu, kenapa pembangunannya tidak diserahkan saja kepada pemkab yang ada di Madura," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement