Ahad 16 Jun 2013 12:51 WIB

Marzuki Alie: Polwan Dilarang Berjilbab, Muslim Masih Didiskriminasi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Marzuki Alie (file photo)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Marzuki Alie (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan peraturan Polri yang melarang polwan menggunakan seragam berjilbab. Peraturan tersebut,menurut Marzuki, mencerminkan masih terjadinya diskriminasi terhadap hak warga negara, khususnya kaum Muslim.

"Kita sendiri masih diskriminasi," kata Marzuki ketika dihubungi Republika, Ahad (16/6). Peraturan Polri merupakan ironi tersendiri di tengah kehidupan berdemokrasi. Pasalnya hal itu menunjukan ketidakselarasan antara peraturan dan aspirasi masyarakat. 

Kita protes larangan memakai jilbab di negara orang, tapi kita sendiri masih diskriminasi," ujar Marzuki. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpendapat aturan Polri yang tidak memperkenan Polwan berjilbab bisa dirubah.

Sebelumnya MPR meminta Kapolri mencabut aturan yang tidak memperkenan Polwan mengenakan seragam jilbab. Pasalnya aturan tersebut melanggar hak azasi manusia (HAM). "Kami berharap Polri tak melarang anggotanya (polwan) mengenakan jilbab saat bertugas," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin .

Lukman menyatakan berjilbab merupakan hak kebebasan warga negara menjalankan agama. Hak itu sendiri telah dijamin konstitusi. Menurutnya, tak ada ruginya bagi Polri membolehkan para polwan berjilbab. "Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di kalangan institusi kepolisian kita," katanya.

Berjilbab tidak akan mempengaruhi kinerja para polwan. Lukman percaya kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri akan tetap terjaga meski berjilbab.

Hal ini sudah banyak dibuktikan instansi/lembaga pemerintahan yang membolehkan jilbab. "Itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun," ujarnya.

Lukman mengatakan Indonesia pernah mengalami masalah yang sama dengan pelajar putri yang dilarang berjilbab. Larangan itu akhirnya dicabut akibat desakan aspirasi masyarakat. Lukman berharap Polri segera mengubah keputusannya terkait pakaian dinas.

"Semoga perubahan aturan tentang pakaian seragam yang membolehkan jilbab ini segera ditetapkan, tanpa harus menunggu gejolak yang semakin besar di masyarakat," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement