REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Diperiksa sebagai saksi atas kasus proyek Wisma Atlet Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/6) lalu, tak membuat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin cemas. Djohar justru mengaku lega dan berharap semoga urusan ini menjadi yang pertama dan terakhir baginya.
‘’Saya diperiksa sebagai saksi dan dimintai konfirmasi agar semuanya jelas. Ini untuk menghindarkan fitnah dan tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada saya,’’ katanya kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).
Dia menjelaskan sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, sudah banyak tuduhan negatif yang dialamatkan kepadanya. ‘’Saya dituduh sebagai makelar tanah Hambalang, menerima mobil dan apartemen. Itu tidak benar," ujarnya.
Ia mengaku tanah Hambalang pada 2004. "Sementara mobil dibeli kredit begitu pula dengan apartemen yang dibeli kredit oleh anak saya pada 2009,’’ ujarnya.
Mantan Deputi Pemberdayaan Olahraga di Kemenpora itu mengaku sudah melaporkan semua harta kekayaannya ke KPK. ‘’Semua harta sudah dilaporkan pada 2007 lalu, tidak ada yang saya tutup-tutupi,’’ tegasnya.