REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Rumbai menyelidiki kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Muara Fajar, Pekanbaru. Bayi tersebut diduga korban hasil hubungan gelap di luar nikah.
"Langkah awal bayi ini kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan kita akan mengembangkan kasus ini," kata Kapolsek Rumbai AKP F Tambunan kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (14/6).
Bayi malang tersebut ditemukan terkulai di dalam kantong plastik. Ketika ditemukan sejumlah pemulung di TPA Muara Fajar, Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB, bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Menurut Tambunan, bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. "Tali pusarnya masih melekat," katanya.
Menurut penuturan seorang pemulung yang menemukan jazad bayi, Jauhari (30), awalnya ia merasa curiga melihat kantong plastik berwarna hijau di tumpukan sampah karena banyak dikerumuni lalat. "Karena penasaran, saya buka kantongnya ternyata isinya bayi laki-laki," katanya.
Ia mengatakan, ketika ditemukan bayi malang itu sudah berbau busuk dan masih ada bercak darah di tubuhnya.
"Pelakunya sangat kejam, bayi itu lahir dalam kondisi tidak berdosa tapi malah jadi korban," ujarnya.