Jumat 14 Jun 2013 17:47 WIB

Rusli Zainal Ditahan, Golkar Tak Terkejut

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Hajriyanto Y Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Y Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menyatakan tak terkejut dengan penahanan kadernya, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena selama ini KPK sudah menetapkan Rusli sebagai tersangka.

"Kan sudah lama status tersangka. Cuma sekarang memang ditahan," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari ketika dihubungi wartawan, Jumat (14/6).

Hajriyanto menyatakan, Golkar belum akan memecat Gubernur Riau tersebut sebagai kader. Karena meski pun ditahan, namun status hukum Rusli masih tetap tersangka. 

Golkar, imbuh Hajriyanto, baru akan memecat Rusli bila sudah ada vonis tetap pengadilan."Ini bukan hal baru. Cuma yang beda kan ditahan," ujarnya.

Terkait jabatan Rusli selaku Ketua DPP, Hajriyanto menyatakan Golkar akan segera melakukan pembahasan. Menurutnya posisi Ketua DPP sangat dibutuhkan partai untuk menghadapi pemilu 2014. 

Penahanan Rusli dikhawatirkan menghambat program kerja partai yang diamanatkan kepadanya.

"Ketika beliau di luar masih bisa kegiatan kepartaian. Kalau ditahan sudah tidak bisa," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement