Jumat 14 Jun 2013 07:02 WIB

Ini Formulasi Penentuan Jamaah yang Masuk Pemotongan Kuota

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggito Abimanyu
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anggito Abimanyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu menjelaskan, bagaimana formulasi penentuan jamaah yang masuk dalam pemotongan kuota Haji 2013.

Dalam Konsultasi dan Sinkronisasi Rencana Kerja Pusat dan Daerah terkait pemotongan kuota Haji 2013, Kamis (13/6) malam, Anggito meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di masing-masing daerah menyampaikan formulasi pemotongan ini dengan transparan ke masyarakat.

Anggito menjelaskan, ada empat formulasi pemotongan. Pertama dari daftar kuota yang ada saat ini, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang belum pernah sama sekali menunaikan ibadah haji.

Ketiga, pastikan jamaah haji yang sudah lanjut usia dengan kemampuan fisik terbatas atau dengan kursi roda, agar tidak masuk kuota jamaah haji 2013. Dan keempat pastikan prioritas sesuai nomor urut bagi jamaah yang mendaftar paling awal hingga terbaru. "Dari daftar itulah baru dipotong 20 persen," katanya.

Terkait jika pemotongan tersebut memisahkan jamaah suami istri atau keluarga, Anggito menjelaskan, bila terpotong usahakan tidak tepisah. Namun, jika mereka terpisah, tawarkan solusi terbaik yakni diundur menjadi 2014 karena kondisi disana jauh lebih baik. Tetapi, bagi mereka yang terkena pemotongan jaminkan mereka tetap berangkat tahun depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement