REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kawanan pencuri menggasak uang senilai Rp 100 juta milik nasabah BCA di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau. Lokasi pencurian tepat bersebelahan dengan Markas Polisi Sektor (Mapolsek).
"Menurut laporan korban, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Polsek Pekanbaru Kota, Inspektur Satu (Iptu) Polisi, Rinaldi, yang ditemui, Kamis.
Menurut saksi mata, siang sebelum kejadian, ada satu unit kendaraan sepeda motor dengan ditumpangi dua orang menggunakan helm mendekati sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BM 1043 JR milik korban bernama Bangun.
Dua pengendara sepeda motor tersebut kemudian memecahkan kaca mobil bagian kanan sebelah sopir dan membawa kabur sebuah bungkusan yang ada di dalam mobil.
Informasi sementara yang didapat dari keterangan saksi-saksi dan korban, demikian Rinaldi, pelaku melakukan aksinya saat korban tengah berada di dalam gedung BCA. Pelaku mencuri uang yang diletakkan korban di bawah jok mobil bagian depan dengan terlebih dahulu memecahkan kaca samping sopir.
Mobil tersebut di parkirkan korban di area parkir BCA yang berlokasi tepat bersebelahan dengan Markas Polsek Pekanbaru Kota.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau kepada nasabah perbankan manapun, jika mengambil uang dengan jumlah besar, sebaiknya menggunakan jasa kepolisian untuk mengamankannya," katanya.