Kamis 13 Jun 2013 23:09 WIB

Badan Anggaran Setuju BLSM Rp 9,32 Triliun

Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp9,32 triliun yang akan diberikan selama empat bulan.

"Bantuan akan diberikan selama dua tahap, pada akhir Juli dan akhir September, setelah lebaran," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian rapat panja belanja tersebut memotong anggaran BLSM dari sebelumnya dalam draf awal RAPBN-Perubahan sebesar Rp11,6 triliun yang diberikan selama lima bulan, menjadi Rp9,32 triliun.

Selisih senilai Rp 2,31 triliun akan dimanfaatkan untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM Rp360 miliar, infrastruktur modal Rp500 miliar, tambahan kebutuhan mendesak Rp196,4 miliar dan infrastruktur dasar Rp1,25 triliun.

"Dana tambahan mendesak akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum yang meminta tambahan anggaran," kata Ahmadi.

Sedangkan jumlah penerima bantuan tersebut tidak mengalami perubahan yaitu sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan nominal per bulan sebesar Rp150.000.

Rapat panja belanja juga menyetujui alokasi Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun, anggaran untuk raskin sebesar Rp4,3 triliun dan menambah program infrastruktur dasar dari Rp6 triliun menjadi Rp7,25 triliun.

"Khusus untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar, DPR menyetujui agar setiap desa memperoleh Rp250 juta," kata Ahmadi.

Delapan fraksi sepakat dengan hasil rapat Panja, termasuk Partai Keadilan Sejahtera, namun Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan menolak dan sempat memberikan catatan agar BLSM diberikan hanya selama tiga bulan.

Hasil dari Panja B yang membahas belanja pemerintah ini akan dibawa dalam rapat kerja akhir dengan pemerintah yang dijadwalkan Sabtu (15/6), dan diharapkan RAPBN-Perubahan 2013 dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (17/6).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement