REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan Polri harus mengakomodir keinginan Polwan mengenakan seragam dengan berjilbab. "Inikan soal mudah, kenapa dipersulit. Tidak perlu menjadi masalah serius," kata Jimly saat dihubungi Republika, Kamis (13/6).
Menurut Jimly, semestinya sangat mudah bagi Polri untuk mengakomodir usulan dari para Polwan dan masyarakat agar diperbolehkan mengenakan seragam berjilbab. "Ini wujud kecintaan rakyat terhadap Polri dan juga Polri dapat lebih akrab dengan rakyat," ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menegaskan, Polri harus memperkenankan jika ada keinginan para Polwan untuk berpakaian dinas dengan jilbab.
"Diseragamkan saja pengunaan pakaian dinas dengan berjilbab dan tetap serasi dengan pakaian dinas yang tidak berjilbab. Saya yakin hal itu tidak menganggu keseragaman dan kekompakan serta aktivitas kerja," tutur Jimly.