REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan delegasi yang dikirim pemerintah untuk menyelesaikan insiden KJRI Jeddah. Ia menilai delegasi tidak memiliki kompetensi yang pas.
"Saya heran dan justru mempertanyakan kenapa delegasi yang dikirim Pak Wamenkum Deny Indrayana? Beliau mungkin punya kompetensi di bidang lain, tapi untuk persoalan TKI ini saya kira tak pas," kata Rieke dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Diskusi bertajuk "Tragedi KJRI Jeddah, Siapa Bertanggungjawab?" tersebut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka, dan Direktur Migrant Care Anis Hidayah.
Lebih lanjut Rieke menegaskan pemerintah seharusnya mengambil langkah kewenangan yang diplomatis dan strategis terkait keberadaan TKI di luar negeri.
"Pak Denny mungkin punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan keimigrasian, tetapi ini persoalannya bukan hanya itu. Harus ada langkah diplomasi juga untuk menyelesaikannya," kata Rieke.
Rieke menjelaskan dari informasi yang didapatkannya, ternyata Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang telah didapatkan TKI tidak langsung bisa digunakan tetapi masih dipertanyakan juga dokumen awal. Padahal, tambah Rieke, sering terjadi dokumen TKI ditahan oleh majikan di tempat mereka bekerja.
"Kalau Arab Saudi mau memberikan amnesti, jangan dipersulit seperti ini. Karena itu langkah diplomasi seharusnya digunakan," kata Rieke.
Menurut Rieke, untuk hal ini, lobi juga penting dilakukan guna meminta perpanjangan masa amnesti tersebut. Selain itu, tambah Rieke, untuk melayani TKI, pemerintah harus memperbanyak loket-loket pelayanan dan tidak hanya terpusat di KJRI Jeddah.