REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Memasuki masa panen raya, para petani bawang menolak impor bawang merah. Sebab, hal tersebut akan membuat mereka rugi karena harga bawang akan jatuh.
"Kami menolak impor bawang merah pada semester II tahun 2013," tegas Sekjen Dewan Bawang Merah Nasional, Mudasir, kepada Republika, Kamis (13/6).
Mudasir menjelaskan, memasuki semester II, para petani di berbagai daerah di Indonesia sedang memasuki masa panen raya. Oleh sebab itu, produksi bawang merah di pasaran akan tinggi.
Jika saat ini pemerintah melakukan impor bawang merah, Mudasir melanjutkan, maka harga bawang merah petani akan jatuh. Padahal, petani sudah mengeluarkan modal besar sebagai akibat mahalnya harga bibit dan ongkos produksi.
Mudasir menyebutkan, modal tanam bawang merah yang dikeluarkan petani rata-rata mencapai Rp 10 ribu – Rp 12 ribu per kg. Supaya dapat memetik keuntungan, maka harga saat panen di tingkat petani minimal harus Rp 15 ribu per kg.
Dengan besaran harga tersebut, harga bawang merah di tingkat konsumen sekitar Rp 20 ribu – Rp 25 ribu per kg. Namun jika impor masuk, Mudasir menambahkan, maka harga bawang merah di tingkat petani biasanya akan jatuh dibawah Rp 10 ribu per kg.
Hal tersebut tentu akan membuat petani mengalami kerugian. "Tolong pemerintah perhatikan nasib petani bawang merah," kata Mudasir menegaskan.
Mudasir menyatakan, meski tanpa impor, pemerintah tidak perlu khawatir kekurangan stok bawang merah. Dia menyebutkan, kebutuhan konsumsi bawang merah rata-rata sekitar 70 ribu ton per bulan. Sedangkan produksi bawang merah petani secara nasional kurang lebih 75 ribu – 80 ribu ton.
Mudasir berharap, pemerintah tidak menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang merah untuk semester II tahun ini. Hal itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada petani bawang merah agar tidak mengalami kerugian.