REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mengupayakan perubahan wajah pasar tradisional yang saat ini masih terlihat kotor dan kumuh. Komitmen ini muncul setelah Kota Sukabumi meraih Adipura pada 2013 ini.
"Pasar tradisional akan berubah wajah menjadi lebih bersih dan teratur," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad, kepada Republika, Kamis (13/6).
Namun, perubahan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial. Sehingga proses penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL) tidak menimbulkan gejolak penolakan.
Menurut Dudi, penataan pasar tradisional di Kota Sukabumi tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Hal ini dikarenakan Pasar Pelita bisa dikatakan seperti pasar induk, bukan hanya pasar tingkat kecamatan.
Di sisi lain Dudi mengatakan, penilaian kebersihan terhadap pasar harus dibedakan dengan sarana umum lainnya. Pasalnya, nilai untuk pasar pasti lebih rendah dibanding sarana perkantoran maupun sekolah.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, penghargaan Adipura akan memacu pemerintah untuk membenahi sarana pasar tradisional. Ke depan, keberadaan pasar tradisional akan tertata dan terjaga kebersihannya.