REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pengamat sosial politik IAIN Mataram, Dr Kadri meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui ada bakal calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS).
"Masyarakat harus kritis menilai bakal caleg yang masuk DCS. Jika diketahui ada yang bermasalah atau rekam jejaknya tidak baik silakan lapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya di Mataram, Kamis (13/6), ketika dimintai tanggapan atas DCS yang dipublikasikan melalui media massa.
Ia mengatakan, bacaleg yang tidak kredibel sebaiknya jangan didukung, terutama 'muka lama' yang selama lima tahun menjadi wakil rakyat dan terbukti tidak memperhatikan konstituennya. "Saya yakin masyarakat sudah pintar menilai figur yang bisa dipercaya menjadi wakilnya dan mampu memperjuangkan aspirasinya. Karena itu jangan pilih bakal caleg yang tidak kredibel dan rekam jejaknya tidak baik," paparnya.
Masyarakat, kata Kadri, ibaratnya jangan membeli 'kucing dalam karung'. Karenanya, para bacaleg yang masuk DCS itu harus diteliti bagaimana rekam jejak, kredibilitasnya dan yang lebih penting yang bersangkutan diyakini mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, bacaleg yang masuk DCS baik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi maupun DPR RI sebagian besar 'muka lama', terutama yang berada pada nomor-nomor urut potensial. "Kita bisa memahami, karena ini menyangkut kepentingan partai dalam mengejar perolehan suara. Bakal caleg "muka lama" dinilai mampu mendulang dukungan untuk partai," kata Kadri.