Kamis 13 Jun 2013 15:46 WIB

PKS: Harusnya Ada Aturan Pemakaian Jilbab untuk Polwan

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Dewi Mardiani
Seorang anggota polwan tengah mengatur arus lalu lintas.  (ilustrasi)
Foto: Angtara/Eric Ireng
Seorang anggota polwan tengah mengatur arus lalu lintas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta Polri tidak membuat aturan yang menyusahkan polwan untuk memakai jilbab.

"Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam. Seharusnya ada aturan bagi polwan maupun pegawai apa pun untuk mengenakan jilbab sebagai nilai khas agama yang dianutnya," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, (13/6).

Di luar negeri, ujar Hidayat, memang terdapat aturan penggunaan seragam umum. Namun mereka juga menghormati kekhasan yang dianut oleh penganut agama atau aliran tertentu. Di India, Singapura, juga Inggris, penganut Sikh boleh menggunakan simbol khasnya saat bekerja selain memakai seragam.

Di Australia, kata Hidayat, yang mayoritas umatnya non-Muslim, tentara wanitanya diperbolehkan mengenakan jilbab. Seharusnya Indonesia yang mayoritas Muslim, kepolisiannya bisa belajar dari aturan-aturan yang diberlakukan di negara-negara tersebut.

Menurut Hidayat, penggunaan jilbab tidak akan menyebabkan kinerja polwan turun. Bahkan mungkin polwan bisa bekerja dengan lebih mudah jika memakai jilbab, karena lebih dihargai ketika menjalankan tugasnya di tengah masyarakat Muslim. Hidayat meminta, agar anggota Komisi III DPR mengkritisi aturan seragam polwan ini dengan serius. "Seharusnya aturan seragam itu menghormati kekhasan yang dimiliki oleh penganut agama tertentu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement