REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya terlibat perkelahian. Akibatnya, salah satu diantaranya tewas akibat terkena pukulan benda tumppul di seluruh tubuh. Perkelahian antara Andi dan H Madi dipicu permasalahan hutang.
"Dari penghuni lainnya didapat keterangan jika H Madi menagih hutang kepada Andi, tapi karena tidak ada tanggapan terjadilah perkelahian," kata Kepala Pengamanan Lapas Palangka Raya, Edy Suwarno, Rabu.
"Kedua tahanan yang berkelahi itu berbeda kamar tapi sama-sama berada di blok C. Perkelahian itu pun diketahui saat petugas keliling dan memantau kondisi tahanan," tambah dia.
Menurut penuturan pelaku, lanjut Edy, dirinya terdesak memukuli H Madi karena belum memiliki uang tapi terus dipaksa korban agar segera membayar utangnya.
Meski begitu pihak Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya belum sepenuhnya mempercayai pengakuan Andi dan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Sekarang ini kami sedang berupaya menenangkan para tahanan lain agar tidak saling balas dendam. Kami ingin semua tahanan tenang dan biarkan petugas yang memprosesnya," kata Edy.
H Madi baru menghuni Lembaga Pemasyarakatan sekitar satu tahun, sedangkan Andi telah beberapa tahun karena dipidana selama 17 akibat melakukan pembunuhan.