REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap adil. Sebab, keputusan KPU menggugurkan Gerindra di dapil Jabar IX hanya karena diskomunikasi informasi dinilai berlebihan.
"Kami minta KPU fair, karena keputusan KPU yang lain kena bala nya," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Di dapil Jabar IX, menurut Muzani, KPU menemukan calon perempuan yang diindikasikan ganda dengan calon dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Calon bernama Nur Rahmawati tersebut memang diusung Gerindra sebagai bacaleg, tetapi telah dilengkapi surat pernyataan. Yang menyatakan dia tidak terdaftar sebagai calon dari PKPI, dan mengundurkan diri dari partai pimpinan Sutiyoso tersebut.
Menurut anggota Komisi I DPR itu, surat keterangan itu sudah dilampirkan ke KPU pada 18 Mei, dan diterima KPU tanggal 20 Mei 2013. "Tapi KPU tidak menganggapnya sebagai surat pengunduran diri. Kami minta ganti, tidak dianggap," katanya mengungkapkan.
Sebagai bentuk protes, Gerindra tidak meneken berkas penyerahan hasil rekapitulasi yang diserahkan KPU. Partai Gerindra juga melaporkan dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu. "Tadi sudah dilaporkan, pukul 10.00 WIB. Kami akan ikuti mekanisme hukumnya," ujar Muzani.
Sebelumnya KPU menyatakan Partai Gerindra tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di dapil Jabar IX. Karena satu calon perempuan Gerindra juga ditemukan di PKPI. Akibatnya, KPU mencoret calon tersebut. Sehingga Partai Gerindra tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.