REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dugaan praktik pungutan liar terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 untuk rehab gedung madrasah, di Kabupaten Semarang dikeluhkan. Pasalnya pungutan dana rehab untuk MI dan MTs ini besarannya mencapai 10 persen.
Perihal pemotongan DAK untuk madrasah ini diamini oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, yang juga mengelola sejumlah MI dan MTs di daerah ini.
“Saya sudah bertemu beberapa kepala sekolah di MTs, ternyata kabar pungutan sebesar 10 persen dari bantuan yang diberikan itu benar,” tegasnya, kepada wartawan di Ungaran, Selasa (11/6).
Ia mengaku belum dapat memastikan di tingkat mana ‘pungutan’ anggaran untuk perbaikan ruang kelas madrasah yang rusak ini. Karena butuh penelusuran dan pembuktian terhadap dana yang disalurkan melalui DAK Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang ini.
Menurutnya, terdapat informasi, salah satu madrasah mendapatkan bantuan yang bersumber dari DAK ini sebesar Rp 90 juta. Karena ada pemotongan hingga 10 persen, maka hanya menerima Rp 81 juta.
Dia mempermasalahkan, sejauh ini keluhan pungutan hingga 10 persen ini juga sudah banyak yang disampaikan kepada dewan. “Disinyalir, hal yang sama juga terjadi di madrasah lainnya di Kabupaten Semarang,” tegas Said.
Karena itu, ia sangat berharap pungutan untuk bantuan yang sama --tahun 2013 ini-- tidak terjadi lagi. Sebab adanya pungutan yang tak jelas ini sama halnya dengan korupsi.
Bahkan berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada pengelola madrasah yang hanya bisa mengeluh, tetapi tidak berani melaporkannya. “Karena khawatir tidak mendapatkan bantuan lagi,” tambahnya.
Sementara itu,Kasi Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Muhtadi mengaku tidak tahu menahu perihal adanya pungutan bantuan madrasah ini.
Sebab, dia baru menjabat sebagai Kasi Madrasah pada awal 2013. Sehingga tidak mengetahui adanya dugaan ‘pungli’ pada DAK tahun 2012 ini. “Saya akan pelajari berkasnya dulu,” ujar Muhtadi.