REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Merah Putih mendemo kantor LSM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka meminta Kontras dibubarkan karena dinilai membela kepentingan asing.
Koordinator massa, Dahlan Wattiheluw mengatakan pernyataan Kontras yang menuduh aparat TNI melakukan penembakan warga sipil di kawasan PT Freeport merupakan sebuah pembangkangan terhadap negara. Pernyataan Kontras tersebut dinilai secara tidak langsung telah memihak kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Kami meminta aktivis Kontras tidak mendukung tindakan separatis dalam bentuk apa pun," kata Dahlan dalam orasinya di Jakarta, Selasa (11/6).
Massa juga menuntut agar penegak hukum menyelidiki semua indikasi keterlibatan Kontras dalam kegiatan mendukung separatisme. "LSM Kontras telah melenceng dari konstitusi nasional," Dahlan menegaskan.
Hingga saat ini, aksi demonstrasi berlangsung damai. Puluhan aparat kepolisian sudah disiagakan di sekitar lokasi demonstrasi.