Selasa 11 Jun 2013 12:05 WIB

Aher: Tidak Ada Program 100 Hari

Ahmad Heryawan
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan menyatakan tidak ada program 100 hari setelah dilantik untuk masa jabatan keduanya periode 2013-2018 yang akan digelar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis (13/6).

"Tidak ada program 100 hari setelah pelantikan, kami akan melanjutkan program kerja yang telah bergulir selama ini," kata Gubernur Heryawan ketika ditemui seusai apel siaga pengamanan pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Mapolda Jabar, Selasa (11/6).

Menurut dia, pada periode kedua kepemimpinannya di Jawa Barat akan melanjutkan dan mempertajam program yang telah digulirkan selama ini. Selain itu melakukan penajaman program-program khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan perekonomian.

Heryawan menyebutkan, selama masa kepemimpinannya dengan Wagub Dede Yusuf telah berupaya maksimal menggulirkan beberapa program pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Pada periode kedua ini kami akan meningkatkan kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Jabar, semua persoalan bisa dipecahkan melui kebersamaan," katanya.

Ia menyebutkan masyarakat merupakan solusi untuk memecahkan permasalahan yang masih ada, salah satunya mengentaskan kemiskinan, layanan kesehatan, pendidikan, permodalan usaha dan lainnya.

Salah satu program yang akan diusungnya pada periode kedua antara lain mengoptimalkan peranan angkutan massal. Hal itu untuk memecahkan kemacetan di sejumlah kota besar, terutama di Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat.

"Rencananya akan dibangun 'monorail' di jalur Bandung Raya, kami sudah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan CMC yang merupakan perusahaan besar di Cina. Pembangunan itu 100 persen dilakukan oleh swasta," katanya.

Rencananya Heryawan dan Deddy Mizwar akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013-2018 di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement