REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan usulan penambahan anggaran ke Bappenas untuk memenuhi target pada 2014 mendatang. Tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 1,1 54 triliun.
Dana ini untuk memenuhi sasaran strategis Tata Batas Kawasan Hutan, beroperasinya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), memenuhi rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas dan pembangunan Laboratorium Bioenergi dan Bioremediasi Berbasis Mikroba.
Anggaran Kemenhut tahun depan berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI sebesar Rp 4, 977 triliun.
Dibandingkan alokasi anggaran pada 2013, terjadi penurunan sebesar 26, 43 persen atau Rp 1, 788 triliun. "Jika tidak ditambah, khawatir target tidak tercapai," ujar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (10/6).
Pada tahun ini anggaran Kemenhut dipotong sebesar Rp 359 miliar atau sebesar 5,32 persen dari total anggaran sebesar Rp 6,766 triliun. Menteri Kehutanan mengatakan pemotongan ini tetap dilakukan secara proporsional sehingga program tidak terganggu.
Kemenhut antara lain melakukan realokasi anggaran dari perjalanan dinas, honorarium dan transito. Selain itu, Kemenhut juga tengah meningkatkan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mempercepat pencapaian program pemerintah.
Salah satu program yang disoroti Dewan yaitu rencana pengelolaan 11 DAS terpadu. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR-RI, Siswono Yudo Husodo mengingatkan agar pemerintah tetap mempriotaskan pembenahan kondisi DAS yang memprihatinkan.
Hampir seluruh DAS yang ada dalam kondisi kritis dengan sarana fasilitas air yang tidak layak. "Hal ini mengingat anggaran pemeliharaan waduk cukup mahal," katanya.
Pada tahun ini Kemenhut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,8 triliun untuk program peningkatan fungsi dan daya dukung DAS berbasis pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, anggaran untuk program yang sama di tahun depan sekitar Rp 2,1 triliun.
Lebih rinci, anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan dan pengembangan kelembagaan dan evaluasi DAS sebesar Rp 1,8 triliun.
Sumber dana tahun 2013 :
1. Rupiah Murni (RM) Rp 5.532.612.551.000,-
2. PNBP/BLU Rp 1.336.823.288.000,-
3. PHLN Rp 96.881.824.000,-
Rincian Pagu Indikatif Tahun 2014 per sumber dana :
1. Rupiah Murni (RM) Rp 3.372.288.500.000,-
2. PNBP Rp 1.554.158.900.000,-
3. PHLN Rp 51.313.000.000,-