Senin 10 Jun 2013 23:00 WIB

Bacaleg Ganda Gerindra-PKPI Dicoret dari Dapil

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua partai peserta Pemilu 2014, yaitu Gerindra dan PKPI, dicoret dari dua daerah pemilihan (dapil) karena terbukti mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan yang sama untuk pemilihan anggota DPR.

"Satu orang (bacaleg) dan kebetulan perempuan, makanya kami gugurkan dari dapil Jabar IX. Orangnya sudah mundur sebagai bacaleg PKPI untuk dapil Jabar V dan ada buktinya di kami," kata Wasekjen DPP Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe usai pengumuman daftar calon sementara (DCS) di Jakarta, Senin (10/6).

Harris menunjukkan selembar surat keterangan pengunduran diri bacaleg atas nama Nur Rachmawati yang dibubuhi stempel dan tanda tangan pengurus PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), tertanggal 20 Mei atau dua hari menjelang penutupan masa perbaikan bacaleg.

Dokumen atas nama Nur Rachmawati, pada saat pendaftaran bacaleg tahap pertama, tercatat didaftarkan sebagai bacaleg oleh Partai Gerindra untuk dapil Jabar IX dan PKPI untuk dapil Jabar V. Namun pada saat masa perbaikan, tidak ada satu pun dari kedua parpol itu yang menarik dokumen bacaleg yang bersangkutan. "PKPI yang seharusnya menarik dokumen bacaleg itu, karena dia sudah mengundurkan diri," katanya.

Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret kedua parpol itu dari dapil yang bersangkutan. Sementara itu, anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa pihaknya tidak berurusan dengan hal internal parpol, termasuk menyangkut pengunduran diri bacaleg dari parpol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement