Senin 10 Jun 2013 16:09 WIB

Tahun Lalu, 400 Ribu Pasangan Bercerai di Badan Peradilan Agama

Rep: Amri Amrullah/ Red: Heri Ruslan
Perceraian/ilustrasi
Foto: familylawyerblog.org
Perceraian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka perceraian pasangan suami istri di Indonesia yang kian tinggi saat ini semakin mengkhawatirkan.

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan tingginya angka perceraian akan mengancam jumlah keluarga harmonis dan sakinah.

"Angka kasus perceraian ini memang terus bertambah setiap tahun, ini yang menjadi kekhawatiran kita," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Abdul Djamil dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dirjen Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah serta Dirjen Bimas Islam Kemenag di Hotel Mercure Ancol, Ahad (8/6) malam.

Menurut dia, dari tahun ke tahun kasus perceraian  di seluruh Indonesia terus meningkat tajam. Abdul Djamil mengungkapkan untuk tahun 2012 saja, setidaknya hampir 400 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia yang ditangani Badan Peradilan Agama.

Ia menegaskan, salah satu misi Dirjen Bimas Islam dan Urais adalah mewujudkan keluarga sakinah. Akan tetapi, kata dia, data perceraian tersebut cukup memberikan sinyal ada yang salah dalam kualitas pernikahan saat ini. Walaupun, kata dia, banyak faktor sebenarnya penyebab awal percerian. Seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi, ketidakcocokan hingga kesehatan pasangan.

Tapi langsung atau tidak langsung, jelas dia, perceraian ini telah mengancam disharmoni dalam keluarga, termasuk mengancam keluarga untuk mencapai hubungan yang sakinah.

Menurut dia, Kemenag  telah mengantisipasi semakin tingginya angka kasus perceraian itu. Diantaranya melalui kursus calon pengantin. Kursus iitu bertujuan untuk membina keluarga sakinah, bagaimana pasangan suami istri yang telah terikat dalam hubungan sah suami istri itu, bisa langgeng dalam pernikahannya.

"Kita berikan pemahaman bagaimana resikonya berumah tangga, apa yang seharusnya peran suami atau istri dalam keluarga dan berusaha membuat pemahaman realistis pemahaman berkeluarga,"  jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement