REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 berpeluang disalahgunakan sebagai ajang korupsi sebab waktu pembahasannya cenderung singkat.
"Menurut saya peluang RAPBN-P menjadi ajang kongkalikong atau bancaan korupsi itu selalu ada. Karena waktu pembahasannya singkat sekali sedangkan yang dibahas itu asumsi makro sangat banyak dan mendetail," kata Eko, di Jakarta, Senin (10/6).
Akibat singkatnya waktu pembahasan, kata dia, sehingga sulit mengikuti secara detail besaran anggaran dalam RAPBN-P. Di sisi lain menurut Eko, penerimaan negara kerap tidak optimal dan penyerapan anggaran juga tidak maksimal.
Karena itu, kata dia, perlu dipertanyakan urgensi dari pembahasan suatu RAPBN-Perubahan yang kerap terjadi hampir setiap tahun. "Apa urgensinya RAPBN-P itu kalau uang tidak habis dan belanjanya pun belum berkualitas," kata dia.
Sementara itu dia mengatakan selain berpeluang sebagai ajang korupsi, bisa juga RAPBN-Perubahan hanya digunakan untuk menjaga stabilitas internal kementerian dan lembaga. "Misalnya hanya untuk membiayai pegawai atau internal kementerian/lembaga saja. Tetapi dari sisi kegunaannya untuk di luar itu dalam artian pembangunan infrastruktur dan lain-lain tidak ada atau sedikit," kata dia.