REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cilandak berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial HJ bin S dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 170 kg senilai sekitar Rp 425.000.000.
Advertisement
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cilandak berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial HJ bin S dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 170 kg senilai sekitar Rp 425.000.000.