Senin 10 Jun 2013 15:56 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 170 Kg Ganja

  Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6).  (Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cilandak berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial HJ bin S dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 170 kg senilai sekitar Rp 425.000.000.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement