REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Harga sejumlah bahan bangunan di Kota Palembang, Sumatra Selatan sejak awal Juni 2013 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya.
"Harga bahan bangunan keramik dan cat sekarang ini mengalami kenaikan berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000," kata Riko pedagang bahan bangunan di Sekip Ujung Palembang, Senin (10/6).
Dijelaskannya, pada Mei 2013 harga keramik ukuran 20x25 centimeter masih ada yang dijual Rp 43 ribu per kotak, namun kini paling rendah Rp 47 ribu per kotak atau per meternya. Sedangkan cat tembok kemasan kaleng 5 kilogram kini harganya berkisar Rp 65 ribu hingga Rp 97 ribu per kaleng sesuai dengan merek dan kualitasnya, sedangkan cat dalam kemasan galon isi 25 kg dijual dengan harga mulai Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per galon.
Sementara harga beberapa bahan bangunan seperti semen, triplek, paku, tinner masih cukup stabil. Semen sekarang ini dijual dengan harga berkisar Rp 60 ribu-Rp 63 ribu per zak tergantung merek, triplek 4 milimeter Rp 60 ribu per keping, paku ukuran di bawah satu inch Rp 22.500 per kg sedangkan 1 inch ke atas Rp 16.500 per kg, sedangkan tinner Rp 24 ribu per kaleng.
Menurut Riko, kenaikan harga beberapa jenis bahan bangunan sekarang ini tidak diketahui penyebab pastinya, namun kondisi ini dirasakan setelah adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan mulai diterapkan pada akhir bulan ini.
Sementara pedagang lainnya Suhanto mengatakan, menjelang kenaikan harga BBM, beberapa harga bahan bangunan mulai bergerak naik. Kenaikan harga bahan bangunan seperti keramik untuk lantai dan dinding, serta cat tembok maksimal Rp 5.000 per barang.
"Permintaan bahan bangunan sekarang ini masih dalam kondisi normal, peningkatan permintaan bahan bangunan biasanya mulai terjadi memasuki bulan suci Ramadhan karena biasanya menjelang lebaran Idul Fitri banyak masyarakat yang melakukan pembenahan rumah," papar Suhanto.
Melihat mulai bergeraknya harga bahan bangunan, salah seorang warga Palembang Rahman mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan tindakan pengendalian harga. "Dengan pengendalian harga bahan bangunan, diharapkan kenaikan harganya masih dalam batas kewajaran dan tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.