Ahad 09 Jun 2013 06:55 WIB

Wapres: Ada Kelonggaran Moratorium CPNS Kesehatan

Wakil Presiden Boediono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Presiden Boediono menyatakan, untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebenarnya ada kelonggaran dan tidak seketat bidang lainnya yang mesti dilakukan moratorium (penghentian sementara).

"Bidang kesehatan ada kelonggaran dalam menambah jumlah tenaga medis, dan tak seketat bidang lain saat diberlakukan moratorium CPNS," kata Wapres di Padang, Ahad (9/6).

Wapres beserta ibu Herawati Boediono dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salama dua hari. Anggota rombongan terdiri atas Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Roy Suryo dan Wamenkes Ali Ghufron Mukti.

Menurut Boediono, kuncinya ketika seorang yang diangkat harus benar-benar bekerja sesuai tempat ditetapkan atau ditugaskan saat pengangkatan. "Soalnya ada di bidang tenaga pengajar, namanya ada di suatu sekolah tetapi ketika dicek tak ada. Makanya bidang kesehatan jangan sampai terjadi hal tersebut," katanya

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan bahwa moratorium penerimaan pegawai di bidang lain dan memperketat persyaratannya dalam rekrutmen bertujuan untuk penataan. Tujuannya, tambah dia, agar tak terjadi seperti di masa lalu dimana terdapat ada tenaga honorer yang diangkat begitu saja sehingga  berdampak terhadap beban keuangan.

Wamenkes Ali Ghufron Mukti menambahkan, pihaknya akan tetap memberi bimbingan dan perlindungan terhadap korp perawat. "Tetapi tentunya harus diatur. Aturan yang dibuat tentu bukan untuk masing-masing profesi, tapi mencakup berbagai profesi," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkes akan terus mendorong dan memikirkan bagaimana perawat ke depan, karena kebutuhannya tidak saja untuk lokal, nasional tetapi juga skala global. "Kita sudah ada perjanjian dengan Jepang untuk mengirimkan sebanyak seribu perawat, tapi baru terpenuhi 250 orang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement