REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Kementerian Perdagangan mendorong penurunan suku bunga bank melalui perbaikan iklim investasi, disambut positif oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Meski demikian, harus diperhatikan juga kemungkinan pengetatan peminjaman oleh bank yang sebaliknya akan menyulitkan pelaku usaha.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU M. Sulton Fatoni mengatakan, penurunan suku bunga dapat dipastikan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan usaha kecil, mikro, dan menengah.
Namun kebijakan tersebut biasanya akan dibarengi dengan pengetatan peminjaman, dan hal tersebut harus dapat diantisipasi sejak dini.
"Jangan sampai suku bunga turun, tapi mencari kredit menjadi susah. Itu akan percuma," kata Sulton di Jakarta, Jumat (7/6).
Menurut Sulton, bagi usaha kecil, mikro, dan menengah, terdapat tiga kebutuhan yang harus didapat untuk menjaga kelangsungan usaha, yaitu kamudahan akses modal, kecepatan dalam memperolehnya, dan suku bunga yang rendah.
"Dari tiga kebutuhan itu yang krusial adalah kemudahan akses modal dan kecepatan dalam memperolehnya. Jika saat ini suku bunga memang belum dapat diturunkan, sebaiknya Pemerintah fokus di perbaikan kemudahan dan kecepatan akses modal bagi pelaku usaha," tambah Sulton yang juga tercatat sebagai pengurus Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur.
Dikatakan juga oleh Sulton, saran yang disampaikannya tersebut berdasarkan pengalaman melayani nasabah jasa keuangan yang dijalankan BMT Sidogiri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah.