Sabtu 08 Jun 2013 09:20 WIB

Sleman Buka Layanan 'SMS Center' KDRT

Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.news.com.au
Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka "SMS Center" untuk melayani pengaduan masyarakat yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga.

"Masyarakat Sleman yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat mengadukan melalui 'SMS Center' di nomor 2740," kata Sekretaris Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan (KBPMPP) Sleman, Puji Astuti, Sabtu.

Laporan atau pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti untuk penyelesaian kasusnya melalui jalur hukum maupun perlindungan terhadap korban.

"Korban tentunya bukan hanya dari pihak perempuan, namun siapa saja yang menjadi korban KDRT. Bisa si ibu, bapak maupun anak," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengharapkan ibu-ibu yang tergabung dalam Dharma Wanita Kabupaten Sleman dapat menjadi kader pencegahan KDRT. "Ibu-ibu anggota Dharma Wanita dapat turut menjadi kader penanganan KDRT di lingkungannya," katanya.

Puji mengatakan ibu-ibu Dharma Wanita yang mengetahui adanya pelanggaran KDRT di lingkungannya diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi KDRT di lingkungannya.

"Jika memang menemukan adanya kejadian KDRT di lingkungannya, mereka dapat melaporkannya ke Badan KBPMPP," katanya.

Selain melalui 'SMS Center', kata dia, laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial serta surat keluhan warga di situs www.slemankab.go.id.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement