REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jamsostek bukan hanya bisa melindungi pekerja di industri saja. Sebanyak 500 pegawai keraton dan abdi dalam Keraton Kasepuhan Cirebon, mulai Juni 2013 ini, resmi didaftarkan menjadi peserta Jamsostek.
"Sultan sepuh 14, sangat peduli terhadap pegawai keraton. Jadi, 500 pegawai dan abdi dalam didaftarkan jadi peserta Jamsostek,'' ujar Senior Vice President untuk Kantor Regional Jabar PT, Teguh Purwanto kepada wartawan, Kamis (6/5).
Menurut Teguh, semua pegawai kerajaan tersebut diikutsertakan dalam Paket A formal. Yaitu, meng-cover JKM (Jaminan Kematian), Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan JHT (Jaminan Hari Tua). Untuk Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK), pegawai keraton belum di cover karena menunggu BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial).
Untuk tahap awal, kata dia, program Jamsostek ini akan diberikan pada 100 pegawai keraton. Karena, secara administrasi mereka sudah siap. Sisanya, akan diberikan menyusul. Jadi, dari abdi dalem, tentara kerajaan sampai kuncen yang menjaga makam, semuanya dilindungi Jamsostek.
Bagaimana pun, kata dia, abdi dalem juga pekerja. Pekerja di keraton, kata dia, sudah masuk kategori pekerja formal karena jelas antara hubungan pekerja dan pemberi kerjanya.
"Kami sangat menghargai kepedulian sultan. Mudah-mudahan, ini menjadi triger keraton lain," katanya.
Menurut Teguh, program pegawai keraton menjadi peserta Jamsostek ini pertama kali di Indonesia. Namun, diharapkan ke depan semua kerajaan yang ada di Indonesia, termasuk Yogyakarta bisa memasukkan pegawai kerajaannya menjadi pesrta Jamsostek.
"Ini, contoh yang real yang bisa ditiru oleh keraton dan kerajaan yang lain," katanya.