REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Rabu memusnahkan ribuan kaleng minuman ringan dan ratusan bungkus makanan kecil kedaluwarsa asal Malaysia yang ditemukan pada gudang PT Sinbat kawasan Batuampar Kota Batam.
"Makanan dan minuman ini sudah kedaluwarsa, sehingga berbahaya kalau beredar. Karena pemiliknya tidak ingin dipindahkan maka dimusnahkan di tempat," kata petugas BPOM Kepri, Marjianto usai pemusnahan.
Ia mengatakan, pemusnahan minuman dilakukan dengan cara digilas truk fuso di halaman gudang. Sementara makanan dimusnahkan dengan cara dibuka bungkusannya dan dibakar.
"Ribuan kaleng minuman tersebut ada yang sudah sudah lebih dari satu tahun tanggal kedaluwarsa dan ada yang baru beberapa hari tanggal kedaluwarsa. Demikian juga dengan makanannya," kata dia.
Selain BPOM, pemusnahan tersebut juga disaksikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.
Selain banyak ditemukan minuman kadaluwarsa, BPOM juga mencurigai ada sebagian tanggal pada kaleng-kaleng minuman tersebut dipalsukan karena pada satu "cas" terdapat minuman dengan tanggal kadaluwarsa berbeda-beda. "Memang ada indikasi seperti itu. Namun kami kan tidak ada bukti. Jadi yang kadaluwarsa saja yang dimusnahkan," kata Marjianto.
Perwakilan perusahaan, Sas mengatakan sudah mengetahui adanya barang-barang kadaluwarsa tersebut namun masih menunggu pihak pabrik dari Malaysia yang akan datang untuk mengecek.
"Kami sudah melaporkan ke pabrik agar segera dicek dan ditarik. Namun hingga kini belum ada perwakilan datang, sehingga tetap kami simpan," kata dia. Ia mengatakan, tidak mengetahui kalau di dalam cas minuman tersebut ada tanggal kedaluwarsa berbeda-beda.