REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Orang Bijak Taat Bayar Pajak. Paradigma ini menurut Haedar Nashir, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sudah tidak terlalu relevan lagi. Pasalnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga harus menjamin uang rakyat yang dibayarkan benar-benar aman.
Oleh karena itu Ditjen Pajak harus melakukan upaya bersih-bersih secara menyeluruh, agar tidak lagi ada korupsi yang menjerat karyawannya. “Langah konkrit pertama adalah melaporkan orang-orang yang punya indikasi korupsi ke KPK. Yang kedua memotong jalur permainan antara Wajib Pajak dan karyawan pajak supaya tidak terjadi kongkalikong,” katanya.
Haedar menyambut baik langkah Ditjen Pajak yang sudah menetapkan kebijakan sistem whistleblowing dilembaganya. Haedar juga mengapresiasi keberhasilan Ditjen Pajak atas pengukuhan nilai integritas 7,65 dari KPK yang bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan KPK (6,0).
Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei integritas sektor publik tahun 2011, Ditjen Pajak memperoleh nilai tinggi dalam pelayanan penyelesaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Saya setuju dengan langkah itu mengingat pajak itu juga barometer relasi antara rakyat dengan tanggung jawab negara. Tentu ini harus diapresasi dan didukung, hal yang baik itu kan harus dicontoh,” ungkap Haedar.
Langkah ini menurutnya juga patut untuk dicontoh untuk institusi lain diluar Ditjen Pajak. Asalkan Ditjen Pajak telah melakukan transparansi publik mengenai lembaga dan aliran dana yang dibayarkan masyarakat lewat Ditjen Pajak.
“Jadi kalau ingin ada reformasi birokrasi semua departemen menurut saya harus melakukan kegiatan bersih-bersih dengan cara yang sama. Saya yakin itu akan terjadi perubahan yang signifikan untuk pemberantasan korupsi,” kata Haedar.
Haedar menilai belum ada institusi dan departemen manapun yang dianggapnya transparan kepada publik. Setidaknya lewat keterbukaan kepada masyarakat, Ditjen Pajak bisa mengambil kepercayaan masyarakat.
“Gunakan saja banyak media dan yang kedua lewat organisasi-organisasi kemasyarakat. Saya rasa dua acara ini sudah cukup untuk sosialisai tentang pajak aman dan pajak untuk rakyat,” ujarnya.
Untuk tindakan langsung terjun ke masyarakat, Haedar menilai langkah ini baru bisa dijalankan setelah Ditjen Pajak benar-benar yakin lembaganya sudah benar-benar bersih dan menjamin uang rakyat aman.