Rabu 05 Jun 2013 14:24 WIB

Muhaimin: Jumlah Pekerja Anak RI Capai 4 Juta Orang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pekerja anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Soemarsono
Pekerja anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masih banyak anak-anak di Indonesia yang hingga saat ini menjadi pekerja.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan,  Indonesia belum terbebas dari pekerja anak.

"Harapannya sih bisa secepatnya terbebas dari pekerja anak, kalau 2020-2035 sih kelamaan," ujar Muhaimin saat memberikan sambutan di Acara Penyerahan Bantuan Program Pengurangan Pekerja anak dan Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), Rabu (5/6).

Untuk mencapai cita-cita tersebut, kata dia, pihaknya menggelar kegiatan pengurangan pekerja anak dan program keluarga harapan (PPA-PKH). Sejak 2008, sebanyak 32.663 pekerja anak berhasil dikembalikan ke satuan pendidikan.

Menurutnya, alokasi anggaran pemerintah pusat sangat terbatas terhadap program pengurangan pekerja anak. Dalam setahun, pihaknya hanya mampu membebaskan sekitar 14.000 anak.

Muhaimin mengatakan, pencapaian tersebut tidak sebanding dengan perkiraan jumlah pekerja anak di Indonesia sekitar 2 sampai 4 juta. Sebagian besar bekerja di sektor padat karya, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha beromzet kecil lainnya.

Melihat kondisi itu, Muhaimin mengajak seluruh pihak mulai dari lembaga pendidikan dan perusahaan untuk berkomitmen menciptakan Indonesia terbebas dari pekerja anak.

Seluruh perusahaan, kata dia, akan terus dihimbau dan diawasi agar tidak mempekerjakan anak. Jika dilanggar, sanksi akan diberikan mulai dari yang berbentuk teguran hingga sanksi perdata maupun pidana. Muhaimin yakin, kalau seluruh pihak ikut terlibat maka bisa membebaskan 500.000 pekerja anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement