REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah pedagang Pasar Tradisional SMEP Bandar Lampung, menolak pindah ke tempat pedagang sementara (TPS), sebelum Lebaran idul fitri. Selain itu, relokasi pedagang tidak ada pungutan alias gratis.
Ketua Kerukunan Pedagang Pasar SMEP, Badri mengatakan, banyak pedagang lainnya tidak akan pindah dari kios sebelum 10 Agustus 2013. "Kami tidak akan pindah sampai Lebaran," kata Badri menegaskan, Rabu (5/6).
Menurut dia, desakan developer PT Prabu Artha Group, pengembang Pasar SMEP, membayar uang muka di TPS saat relokasi sudah bertentangan dengan kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
Ia menyatakan wali kota mengabulkan permintaan pedagang Pasar SMEP berdagang di tempat lama hingga selesai Lebaran.
Pihak developer sudah tidak mematuhi kebijakan wali kota, agar pedagang nantinya dapat pindah di TPS dengan gratis, dan dilakukan seusai Lebaran atau pada Agustus.
Kios TPS tempat relokasi pedagang Pasar SMEP masih kosong melompong. Ada dua TPS yakni di depan Pasar Bambu Kuning, dan di Jalan Imam Bonjol bekas penjara jaman penjajahan. Direktur PT Prabu Artha Group, Ferry Soelistyo, belum berhasil dihubungi Republika, Rabu (5/6).