Rabu 05 Jun 2013 12:16 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Farhat Abbas Masih Berjalan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sekalipun terendus informasi terpidana kasus narkoba Liem Marita alias Aling dan Farhat Abbas menempuh jalur damai, namun pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan keterangan apapun dari keduanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, proses hukum terlapor Farhat Abbas atas dugaan penipuan kliennya yang mencapai kerugian sebesar Rp 5 miliar masih berjalan.

Pihaknya sudah menanyakan ke penyidik terkait keterangan jalur damai kedua belah pihak. "Tapi belum ada keterangan apapun," katanya, Rabu (5/6).

Rikwanto melanjutkan, akan tetap melanjutkan proses hukum Farhat Abbas sampai ada pernyataan resmi kedua belah pihak terkait jalur damai yang mereka lakukan.

Sebelumnya, Aling melaporkan Farhat ke Mapolda Metro Jaya (11/5) atas dugaan kasus penipuan dengan nomor laporan LP/1559/V/2013/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini penanganan kasus masih dipegang penyidik Kamneg (keamanan negara) Polda Metro. "Penyidik sudah periksa saksi pelapor, saksi lain dan barang bukti," kata Rikwanto.

Dan rencananya pihak kepolisian juga akan memanggil Farhat Abbas untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement