Rabu 05 Jun 2013 10:50 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua Banggar DPR Terkait Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, hari ini. Pada pemeriksaan ini Olly menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Untuk menteri, menteri, menteri (mantan menpora Andi Alifian Mallarangeng)," kata Olly saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/6).

Olly tiba di Gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. Ia terlihat memakai baju safari berwarna abu-abu. 

Selain Olly, KPK akan memeriksa staf anggota DPR Mahyuddin yang bernama Nurdin, staf anggota DPR Gede Pasek yang bernama Sures, staf anggota DPR Deddy Gumelar yang bernama Rakitman, serta Kepala Bagian Sekretarian Komisi X DPR Agus Salim.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya nama Olly pernah disebut-sebut mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Olly termasuk anggota DPR yang menerima aliran dana Hambalang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kasus ini, selain Andi, tersangka lainnya adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sedangkan mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement