REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf khusus Andi Alifian Mallarangeng saat masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Fahrudin.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Fahrudin membantah telah mengantarkan uang kepada adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng.
"Nggak, yang benar duitnya diantar Deddy (Deddy Kusdinar), ada di mobil Deddy dan segala macam, saya hanya menemani karena nggak tahu alamatnya, kemudian uang itu sampai ke sana (ke rumah Choel Mallarangeng)," kata Fahrudin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
Fahrudin selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan begitu, Fahrudin diperiksa selama tujuh jam. Ia terlihat memakai kemeja kotak-kotak berlengan pendek.
Dalam pemeriksaan, pria ini sempat menjelaskan, pernah menjadi stafsus Menpora dan pernah beberapa kali ikut rapat seperti rapat pejabat eselon I terkait proyek Hambalang. Rapat itu soal perencanaan pembangunannya.
Menurutnya, rapat itu belum membahas pembangunan Hambalang secara spesifik. Namun ia membantah ia yang mengusulkan soal anggaran pengadaan Hambalang. "Nggak lah, kok saya, yang benar saja. Saya nggak tahu soal Hambalang," kelitnya,
Ketika menjabat sebagai stafsus Menpora Andi Mallarangeng, ia mengaku telah melalui sesuai prosedur. Saat itu ia membuat surat permohonan menjadi stafsus dan menjalani fit and proper test. Dengan jam terbang yang tinggi, lanjutnya, ia diterima sebagai stafsus Menpora Andi Mallarangeng.
Saat ditanya mengenai kabar yang menyebutkan ia yang mengantar uang sebesar Rp 20 miliar ke Choel Mallarangeng, ia membantahnya. Menurutnya, uang itu diantar Deddy Kusdinar sedangkan dia hanya menemani.
Ia memang mengetahui alamat rumah Choel di Jalan Yusuf Adiwinata. Namun karena perginya tidak bersamaan, Deddy telah tiba lebih dulu di rumah Choel. "Karena kita dateng nggak bersamaan, Deddy duluan. Akhirnya Deddy sampai duluan (di rumah Choel). Waktu penyerahannya pun saya nggak tahu," bantahnya.
Fahrudin mengaku tak tahu mengenai jumlah uang yang diserahkan Deddy Kusdinar kepada Choel. Menurutnya, Choel yang menghitung uang tersebut. Saat ditanya apakah uang yang diberikan Deddy Kusdinar adalah uang yang dikembalikan Choel ke KPK sebesar 500 ribu Dolar AS, ia juga mengaku tidak tahu.