REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Yosep Saueful Akbar meminta kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Kepsek SMKN 4 ADW segera dituntaskan secara aturan disillin pegawai maupun secara hukum.
Meski demikian, ia mengimbau semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. " Harus diselesaikan baik secara aturan kepegawaian maupun hukum," kata dia kepada Repulika, Selasa (4/6).
Untuk menuntaskan kasus ini, kata Yosep, pemkot telah membentuk tim kevilnyang terdiri dari Inspektorat, Disdik, dan Badan Kepegawaian Daerah. Tim tersebut, kata dia, harus bekerja maksimal agar kasus tersebut segera selesai.
Investigasi yang dilakukan tim ini, imbuh dia, harus bekerja profesional dan proporsianal dengan mengedepankan kenenaran." Kita tunggu saja hasil kerja tim ini. Kami minta investigasikan dilakukan secepatnya," kata dia.
Terlepas benar tidaknya kasus tersebut, Yosep mengimbau kepada Disdik untuk lebih selektif lagi dalam memilih kepsek. Selaian persyaratan formal, kata dia, rekam jejak calon kepsek harus menjadi pertimbangan. Sebab, kata dia, kepsek merupakan figur panutan anak didik di sekolah.
"Seorang kepsek itu merupakan panutan anak didiknya. Dia harus orang yang benar- benar memiliki moralitas yang tinggi," ujar dia.
Oknum Kepala Sekolah (kepsek) SMKN 4 Jl Kliningan No 6 Buahbatu, Kota Bandung, berinisial ADW, dilaporkan tiga siswinya ke Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda.
Oknum kepsek yang baru setahun menjabat itu diduga telah melakukan pecelehan seksual terhadap lima orang muridnya. Pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan ADW di ruang kerjanya.